Poin Penting
- Registrasi biometrik Telkomsel bisa dilakukan mandiri lewat tsel.id/registrasibiometrik, cukup dengan NIK dan swafoto wajah, tanpa perlu ke GraPARI.
- Cara registrasi SIM biometrik Telkomsel wajib dilakukan untuk nomor baru sejak 1 Juli 2026, sesuai Peraturan Menteri Komdigi No. 7 Tahun 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta – Mengaktifkan kartu SIM baru kini tak lagi cukup dengan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Cara registrasi SIM biometrik Telkomsel kini jadi tahapan wajib sebelum nomor prabayar baru bisa dipakai, menyusul kebijakan verifikasi wajah yang berlaku penuh untuk seluruh operator seluler di Indonesia.
Kebijakan ini bukan inisiatif sepihak Telkomsel. Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026, sesuai Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini juga membuat jalur registrasi lama lewat validasi NIK dan Nomor KK saja resmi ditutup.
Bagi Senarais yang baru beli kartu perdana Telkomsel atau ingin tahu bagaimana prosesnya, berikut panduan lengkapnya, mulai dari cara registrasi mandiri lewat HP sampai opsi lewat GraPARI.
Apa Itu Registrasi Biometrik dan Kenapa Jadi Wajib?
Apa Itu SIM Biometrik?
Registrasi biometrik adalah proses verifikasi identitas pelanggan seluler menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), yang dicocokkan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain swafoto, pelanggan tetap perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti proses registrasi sebelumnya.
Apakah Registrasi Kartu Harus Pakai Biometrik?
Untuk pelanggan baru, jawabannya ya, wajib. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2026 registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik, dan pemerintah telah meminta Dukcapil menutup akses validasi NIK serta Nomor KK yang sebelumnya jadi jalur registrasi tanpa verifikasi wajah.
Di sisi Telkomsel, kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Komdigi. VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyebut fokus perusahaan adalah menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Cara Registrasi Biometrik Telkomsel Secara Mandiri
Pelanggan tidak perlu datang ke gerai untuk menyelesaikan proses ini. Berikut tahapannya:
- Buka laman resmi tsel.id/registrasibiometrik lewat browser di smartphone atau komputer.
- Masukkan nomor Telkomsel baru yang ingin diaktifkan, lalu lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan yang masih berlaku.
- Ikuti instruksi untuk mengambil foto wajah (swafoto) hingga sistem menyelesaikan proses verifikasi biometrik.
- Tunggu proses pencocokan data dengan Dukcapil selesai. Jika berhasil, nomor akan aktif dan pelanggan menerima notifikasi lewat SMS.
Cara Registrasi Biometrik Telkomsel Lewat GraPARI
Bagi yang tidak memiliki smartphone atau lebih nyaman dibantu petugas, Telkomsel tetap menyediakan opsi registrasi lewat gerai. Pelanggan cukup datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP asli. Petugas layanan akan membantu menyelesaikan seluruh proses verifikasi, termasuk pengambilan foto wajah untuk pencocokan data.
Ketentuan registrasi juga sedikit berbeda untuk pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah. Selain NIK pelanggan sendiri, proses ini memerlukan NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Registrasi
Sebelum memulai, pastikan beberapa hal berikut agar prosesnya lancar tanpa harus mengulang:
- Kartu perdana Telkomsel yang masih dalam kondisi tidak aktif (kartu memang wajib diedarkan nonaktif sebelum registrasi selesai).
- NIK yang datanya masih valid dan sesuai catatan Dukcapil.
- Ponsel dengan kamera depan yang berfungsi baik dan koneksi internet stabil untuk proses swafoto.
- Lokasi dengan pencahayaan cukup agar verifikasi wajah tidak gagal berulang kali.
Perlu diketahui juga, pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas untuk setiap operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu. Pelanggan yang sudah registrasi biometrik juga punya kendali penuh untuk mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK miliknya, dan bisa meminta pemblokiran jika ada nomor yang tidak dikenali.
Dengan proses yang bisa diselesaikan mandiri dalam hitungan menit, Senarais tidak perlu menunda registrasi biometrik untuk kartu Telkomsel baru. Selain jadi syarat wajib agar nomor tetap aktif, langkah ini juga membantu memastikan identitas yang tercatat benar-benar milik pemegang kartu, sehingga risiko penyalahgunaan nomor untuk penipuan bisa ditekan sejak awal.
Sumber: Telkomsel (“Lebih Tenang Saat Online: Dukung Program SEMANTIK Komdigi, Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru”)
