Cara Migrasi ke eSIM di Indonesia, Begini Langkah dan Syaratnya

5 Fitur yang Ditunggu dari Galaxy Z Fold8 Series, Rilis Kapan di Indonesia
5 Fitur yang Ditunggu dari Galaxy Z Fold8 Series, Rilis Kapan di Indonesia

Poin Penting

  • Cara migrasi ke eSIM diawali dengan cek kompatibilitas HP lewat kode *#06# untuk melihat nomor EID.
  • Migrasi ke eSIM saat ini masih bersifat anjuran Menkomdigi, belum diwajibkan secara hukum.

Ringkasan Cepat

Cara migrasi ke eSIM di Indonesia dimulai dari cek dukungan perangkat, registrasi NIK dan KK ke operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, atau Smartfren, lalu memindai QR Code. Menkomdigi Meutya Hafid mengajak masyarakat beralih demi keamanan data pribadi, meski migrasi ini belum wajib.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta – Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengajak masyarakat mempercepat migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM. Ajakan ini disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid demi memperkuat keamanan data pribadi pengguna ponsel di Indonesia.

Mengapa Menkomdigi Ajak Masyarakat Migrasi ke eSIM

Ajakan migrasi ini muncul di tengah maraknya kasus penyalahgunaan identitas lewat nomor seluler. Indonesia sendiri tercatat memiliki 350 juta nomor seluler aktif dari populasi 280 juta jiwa.

“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebagaimana dikutip Portal Indonesia.go.id, pada Jumat, 11/04/2025.

Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan sosialisasi kebijakan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Saat ini regulasi Permen Kominfo No. 5/2021 masih membatasi registrasi maksimal tiga nomor per NIK untuk satu operator, atau sembilan nomor jika mencakup tiga operator sekaligus.

Selain soal keamanan data, Meutya Hafid juga menekankan bahwa eSIM merupakan bagian dari transformasi digital jangka panjang. Teknologi ini digadang mampu menutup celah kejahatan siber yang kian marak.

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” tutur Meutya Hafid, sebagaimana dikutip Portal Indonesia.go.id, pada Jumat, 11/04/2025.

Kebijakan ini didukung Peraturan Menkomdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi e-SIM. Ke depan, Kemkomdigi juga akan menerbitkan aturan lanjutan untuk memperketat pengawasan jumlah nomor per NIK.

Selain sisi keamanan, eSIM juga menawarkan keunggulan teknis dibanding kartu fisik biasa. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo menjelaskan hal ini lewat publikasi edukasi resminya.

“e-SIM ditanam langsung pada motherboard ponsel, sehingga tidak akan hilang atau rusak,” jelas keterangan resmi, sebagaimana dikutip laman Ditjen PPI Kominfo.

Ukuran eSIM diklaim lebih kecil dari nano SIM sehingga desain perangkat bisa lebih ramping. Pengguna juga bisa menyimpan beberapa profil operator sekaligus dalam satu perangkat tanpa perlu bongkar pasang kartu fisik.

Cara Migrasi ke eSIM: Cek Kompatibilitas hingga Aktivasi per Operator

Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Cek Dukungan eSIM di Perangkat Lebih Dulu

Dilansir Senarai.co dari Okezone Ototekno, cara tercepat mengecek dukungan eSIM adalah membuka aplikasi telepon lalu mengetik kode *#06#. Pengguna perlu mencari nomor EID atau Embedded Identity Document di antara informasi IMEI yang muncul.

Jika deretan angka EID muncul, artinya perangkat mendukung eSIM. Sebaliknya, jika layar hanya menampilkan IMEI tanpa EID, perangkat tersebut hanya bisa memakai SIM fisik.

2. Aktivasi eSIM di Perangkat Android

Setelah memastikan perangkat mendukung eSIM, pengguna Android bisa langsung melakukan aktivasi lewat menu pengaturan bawaan. Telkomsel sebagai salah satu operator menjelaskan tahap akhir proses ini lewat laman resminya.

“Registrasikan eSIM dan klik ‘Oke’ untuk aktivasi eSIM,” demikian keterangan resmi, sebagaimana dikutip laman Telkomsel.com.

Urutan lengkapnya dimulai dari Pengaturan, lalu Koneksi, kemudian Manajer Kartu SIM. Selanjutnya pilih Tambah Paket Seluler, pindai QR Code yang diterima, tekan Tambahkan, lalu konfirmasi registrasi.

3. Aktivasi eSIM di Perangkat iOS

Dilansir Senarai.co dari laman resmi Telkomsel, langkah di iPhone sedikit berbeda meski intinya sama. Pengguna membuka Pengaturan, memilih Seluler, lalu menekan Tambah Paket Seluler.

Setelah itu pilih Gunakan QR Code, pindai kode yang diberikan operator, konfirmasi, lalu pilih jalur koneksi yang diinginkan. Perlu dicatat, QR Code eSIM hanya bisa dipindai satu kali untuk satu perangkat.

4. Registrasi Lewat Operator Pilihan

Dilansir Senarai.co dari Ditjen PPI Kominfo dan Portal Informasi Indonesia, sejumlah operator di Indonesia telah menyediakan layanan migrasi eSIM lewat aplikasi masing-masing. Telkomsel menyediakannya lewat MyTelkomsel, Indosat lewat MyIM3, XL Axiata lewat MyXL, dan Smartfren lewat mySF.

Tahapan umumnya meliputi pengecekan dukungan perangkat lewat menu Pengaturan, Jaringan Seluler, Tambah eSIM. Pengguna kemudian menghubungi operator pilihan, melakukan registrasi NIK dan KK sesuai regulasi, lalu menerima dan memindai QR Code eSIM yang dikirimkan.

Syarat dan Catatan Penting Sebelum Migrasi eSIM

Sebelum mengajukan migrasi, pengguna wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk proses registrasi. Pendaftaran eSIM baru, seperti pada SIMPATI, juga bisa dilakukan lewat laman tsel.id/regist dengan data yang sama.

Perlu diperhatikan, batas registrasi per NIK saat ini masih maksimal tiga nomor untuk satu operator, atau sembilan nomor jika mencakup tiga operator berbeda. Pengguna yang sudah mencapai batas ini tidak bisa menambah nomor eSIM baru sebelum menonaktifkan salah satu nomor lama.

Satu hal yang kerap luput diperhatikan adalah sifat QR Code eSIM yang hanya bisa dipindai sekali. Jika nomor sudah aktif di satu perangkat, pengguna wajib menghapus atau unpair profil tersebut terlebih dahulu sebelum bisa memindahkannya ke perangkat baru lewat registrasi ulang.

Ke depan, proses registrasi eSIM juga akan disertai verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah atau sidik jari. Data ini nantinya dicocokkan langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan syarat dokumen yang relatif sama seperti registrasi SIM fisik, migrasi ke eSIM sebenarnya tidak menambah beban administrasi berarti bagi pengguna. Yang membedakan hanyalah proses aktivasi yang kini sepenuhnya digital lewat pemindaian QR Code, tanpa perlu mendatangi gerai atau menunggu kartu fisik dikirim.

Migrasi ke eSIM kini menjadi opsi yang semakin mudah diakses berkat dukungan hampir seluruh operator besar di Indonesia. Senarais yang perangkatnya sudah mendukung eSIM bisa mulai mempertimbangkan migrasi ini demi keamanan data pribadi yang lebih terjaga.

Sumber: Portal Indonesia.go.id (Kementerian Komunikasi dan Digital), 11 April 2025; Ditjen PPI Kominfo, artikel edukasi resmi; Telkomsel.com, halaman resmi produk; Detikcom (mengutip Ditjen PPI Kominfo dan Portal Informasi Indonesia), 5 Mei 2025; Okezone Ototekno, 4 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *