Ringkasan Cepat
Cek HP second wajib dimulai dari kode *#06# untuk melihat IMEI, lalu dicocokkan lewat situs Bea Cukai karena portal Kemenperin kini tertutup untuk publik. Tujuh langkah ini juga mencakup kode rahasia khusus tiap merek seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Vivo sebelum transaksi disepakati.
Jakarta – Membeli HP second bisa jadi pilihan hemat, tapi risikonya juga tidak kecil bagi pembeli yang kurang teliti. Menurut Android Authority, verifikasi identitas perangkat lewat nomor ESN atau IMEI adalah langkah krusial sebelum transaksi jual-beli ponsel bekas disepakati.
Di Indonesia, pengecekan legalitas ponsel makin penting sejak aturan IMEI resmi berlaku sejak April 2020. Namun banyak pembeli belum tahu bahwa cek IMEI, kode rahasia tiap merek, dan pemeriksaan fisik perlu dilakukan sekaligus, bukan cuma salah satu saja.
Pasar HP second di Indonesia terbilang besar, mulai dari marketplace hingga konter fisik dan grup jual-beli online. Karena itu, verifikasi menyeluruh sebelum membayar jadi kebiasaan yang perlu dibiasakan setiap calon pembeli.
1. Tampilkan Nomor IMEI Lewat Kode *#06#
Cara pertama dan paling mudah adalah menekan kode *#06# lewat aplikasi telepon di HP yang mau dibeli. Kode ini bersifat universal dan langsung menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di layar, baik di HP Android maupun iPhone.
Catat nomor IMEI yang muncul di layar sebagai bahan pembanding pada langkah berikutnya. Simpan angka ini di ponsel lain atau tulis di kertas supaya tidak lupa saat proses transaksi berlangsung.
2. Cocokkan IMEI dengan Stiker Dus dan Pengaturan
Setelah mendapat nomor IMEI dari kode *#06#, cocokkan dengan angka yang tertera di stiker dus penjualan. Penjual nakal kerap memakai stiker dus palsu untuk menutupi status ilegal atau riwayat ponsel yang sebenarnya.
Jangan berhenti di stiker dus saja, cek juga lewat menu Pengaturan atau Tentang Ponsel di perangkat. Jika kode dial, stiker dus, dan menu pengaturan menunjukkan angka berbeda, patut dicurigai keasliannya.
3. Cek Legalitas IMEI Lewat Situs Bea Cukai
Untuk memastikan legalitas, cek status IMEI lewat situs resmi Bea Cukai di beacukai.go.id/cek-imei.html. Masukkan 15 digit nomor IMEI beserta kode captcha yang muncul, lalu klik tombol kirim untuk melihat hasilnya.
Portal cek IMEI milik Kemenperin sebenarnya masih ada, namun kini hanya melayani pengecekan realisasi industri dan importir terdaftar, bukan publik umum. Situs Bea Cukai jadi satu-satunya kanal resmi yang bisa diakses konsumen untuk mengecek status registrasi ponsel.
4. Periksa Dua Nomor IMEI di HP Dual SIM
Ponsel dengan fitur dual SIM punya dua nomor IMEI berbeda yang harus dicek satu per satu. Jangan hanya memverifikasi salah satu nomor karena bisa saja salah satu slot berstatus tidak terdaftar.
Cara ceknya sama seperti langkah sebelumnya, tinggal ulangi pengecekan di Bea Cukai untuk nomor IMEI kedua. Jika salah satu nomor tidak terdaftar, unit tersebut berisiko kehilangan sinyal seluler di salah satu slot kartu.
5. Buka Kode Rahasia Sesuai Merek untuk Tes Hardware
Setiap merek Android punya kode rahasia sendiri untuk membuka menu tes hardware bawaan pabrik. Di Samsung, tekan *#0*# untuk menguji layar, kamera, speaker, sensor, dan getar sekaligus.
Di Xiaomi, kode ##6484#*#* membuka menu Hardware Test yang lebih lengkap tanpa perlu aplikasi tambahan. Sementara pengguna Oppo dan Realme bisa memakai *#800#, dan pengguna Vivo memakai *#558# untuk mengakses Engineering Mode masing-masing.
Khusus HP Oppo keluaran baru, kode ini kadang tidak merespons karena ColorOS 13 ke atas mulai mengunci akses menu tersebut. Jika kode tidak berfungsi, itu bisa jadi indikasi versi software sudah diperbarui, bukan berarti HP bermasalah.
6. Cek Perkiraan Usia Unit Khusus HP Samsung
Khusus pengguna Samsung, ada kode tambahan yang jarang diketahui yaitu *#12580*369#. Kode ini menampilkan sejumlah informasi teknis ponsel, termasuk kolom bertuliskan RF Cal.
Angka pada kolom RF Cal umumnya mengacu pada tanggal kalibrasi radio frekuensi saat proses produksi, bukan tanggal pasti ponsel diaktifkan pengguna. Meski begitu, angka ini tetap berguna sebagai perkiraan kasar seberapa lama unit sudah beredar sejak keluar dari pabrik.
7. Periksa Kondisi Fisik dan Kelengkapan Sebelum Bayar
Selain data digital, periksa juga kondisi fisik ponsel secara langsung sebelum transaksi disepakati. Cek baterai, tombol fisik, port pengisian daya, dan respons layar sentuh di semua sudut.
Pastikan juga kelengkapan seperti dus asli, charger, dan bukti pembelian ikut diserahkan penjual. Kelengkapan ini memudahkan klaim garansi atau proses verifikasi jika suatu saat dibutuhkan kembali.
Dengan tujuh langkah ini, risiko membeli HP second bermasalah bisa ditekan jauh sebelum uang berpindah tangan. Senarais bisa mulai praktikkan cek IMEI dan kode rahasia ini di ponsel incaran sebelum transaksi berikutnya disepakati.
Sumber: Android Authority, “Buying a used phone: Do’s and don’ts”; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (beacukai.go.id); Kementerian Perindustrian RI (imei.kemenperin.go.id)